Skip to content

Kode Etik Penelitian dan Publikasi Hasil Survei Publik

Berikut ini adalah kode etik penelitian survei publik yang disusun oleh World Association for Public Opinion Research (WAPOR). WAPOR adalah organisasi profesional yang beranggotakan 450 orang berlatarbelakang akademis dan profesi bisnis di 50 negara, yang memili perhatian pada bidang riset opini publik. Berdiri pada 1947 dan bermarkas di Gallup Research Center, Universitas Nebraska, Lincoln, Amerika Serikat. Dokumen ini diterjemahkan dari naskah asli berbahasa Inggris. ***

(Kode Etik Survie tersedia di attachment di bawah ini)

AttachmentSize
Kode_Etik_WAPOR.pdf114.23 KB