Skip to content

Kerusakan Surat Suara akan Ditindaklanjuti

Jumat, 20 Februari 2009
 
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum segera menindaklanjuti temuan surat suara yang rusak di Cibitung, Bekasi. Anggota Bawaslu, Agustiani Tio menyatakan temuan, lembaganya di salah satu perusahaan percetakan di Bekasi, pada surat suara ada lubang-lubang sebesar jarum. Lubang itu mengenai nomor urut calon legislatif pada surat suara.
 
Menurut Agustiani Tio, percetakan mengaku, semua surat suara berpotensi rusak seperti ini. Padahal sudah 14 juta surat suara yang terkirim. “Makanya begitu kami mendapatkan laporan kemarin, kami segera menindaklanjuti. Mungkin hari ini surat dari Bawaslu ke KPU yang intinya kita memberitahukan bahwa telah ditemukan surat suara seperti ini, tolong KPU menindaklanjutinya. Artinya apakah surat suara ini dikatakan sah atau tidak?” kata Agustiani.
 
Menanggapi temuan Bawaslu ini, anggota KPU I Gusti Putu Artha akan mengecek langsung ke lapangan untuk menentukan apakah surat suara itu benar-benar rusak. Kerusakan surat suara Pemilu 2009 diperkirakan lebih kurang 1,4 juta lembar. Hal itu berdasarkan temuan Panwaslu Kabupaten Bekasi di percetakan CV Ganeca Exact di Kawasan Industri Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Kerusakan terjadi akibat tusukan jarum mesin cetak yang menimbulkan lubang pada surat suara. (KBR68-H)