| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Rabu, 13 Mei 2009
JAKARTA[KANALPEMILU.NET] -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat koordinasi dengan partai yang lolos parliamentary threshold untuk mencari kesamaan persepsi terkait jumlah suara hasil pemilu legislatif yang masih tersisa. Demikian disampaikan Ketua KPU Abdul Hafidz Anshari di Gedung KPU, Jakarta, 13 Mei 2009.
"Pertemuan tersebut untuk meluruskan berbagai tafsir tentang perhitungan suara sisa. Sehingga partai juga bisa memahami bagaimana prosedur penghitungan suara sisa yang digunakan KPU," kata Hafidz.
Menurut Hafidz, kalau penghitungan tahap 3 tidak ada kursi yang tersisa, maka sisa suara tidak akan dialihkan untuk penghitungan kursi di daerah pemilihan yang lain. Hal ini sudah pernah disosialisasikan KPU bersama Komisi II DPR RI ke partai peserta pemilu pada 6 Mei lalu. "Dengan ini, kuota kursi partai di parlemen yang diumumkan KPU pada 9 Mei lalu masih bisa berubah," tegasnya.
Perubahan kuota pendapatan kursi di parlemen membuat penetapan syarat pendaftaran capres-cawapres didasarkan pada rapat koordinasi tersebut."Rapat koordinasi antara KPU dan partai politik yang lolos parliamentary threshold ini rencananya akan digelar nanti malam jam 8 di kantor KPU," tandasnya. (Leli Qomarulaeli/Mawardi)