Skip to content

Perangko Pemilu Diterbitkan

Kamis, 5 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Komisi Pemilihan Umum, KPU dan PT. Pos Indonesia meluncurkan perangko pemilu sebagai bagian sosialisasi Pemilu. Ketua KPU, Abdul Hafids Anshary berharap empat jenis perangko itu dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Perangko itu salah satunya berisi pesan tanggal Pemilu legislatif yang jatuh 9 April.

Ketua KPU, Abdul Hafids Anshary menambahkan tidak ada batas waktu berlakunya perangko itu. Untuk program ini, dana ditanggung sepenuhnya oleh PT Pos Indonesia. Untuk tahap awal, perangko yang disebar mencapai 300 ribuan. Satu perangko bernilai Rp 1.500. [KBR-68H]