Skip to content

Pengawasan Pencetakan Suara Lemah

Kamis, 12 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Berlarut-larutnya proses pencetakan surat suara yang hingga kini belum kunjung selesai, menurut anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Sitorus disebabkan karena lemahnya mekanisme pengawasan di percetakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sebagai penyelenggara sebenarnya sudah menempatkan petugasnya di setiap perusahaan rekanan pencetak surat suara agar sesuai dengan UU.

“Walau pun KPU sudah menempatkan orangnya di percetakan, tetap saja banyak surat suara yang tidak sesuai. Ini menunjukan bahwa pengawasan KPU masih sangat lemah,” ujar Agustiani dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bagi Wartawan Media Cetak dan Elektronik, di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2009.

Masalah lainnya yang berkaitan dengan lemahnya pengawasan KPU terhadap pencetakan surat suara adalah belum terdistribusinya secara merata surat suara ke setiap daerah. Selain disebabkan karena pencetakan surat suara yang belum selesai, juga karena adanya pembengkakan biaya pengiriman.

“Kita sudah hubungi KPU tentang masalah ini, karena menyebabkan biaya pengiriman membengkak,” tambah Agustiani.

Dalam kalkulasi Agustiani, biaya pengiriman itu sudah include dengan biaya percetakan surat suara. Namun pada kenyataannya berlainan, biaya pengiriman tetap dibebankan juga sehingga menambah biaya anggaran negara. (Leli Qumarulaeli)