Pendaftaran Lembaga Survei Dimulai
Selasa, 17 Februari 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran bagi lembaga survei dan lembaga pemantau yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu 2009. Anggota KPU, Andi Nurpati mengatakan, pada hari pertama sudah ada 8 lembaga survei menyatakan mendaftar. Pendaftaran ini terbuka bagi pemantau pemilu dari luar negeri.
Kata Andi, pendaftaran akan dibuka hingga batas waktu yang belum ditentukan. Menurut Andi Nurpati, lembaga survei yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain menyerahkan bukti identitas lembaga, domisili, dan penyandang dana. “Untuk lembaga pemantau asing, harus mendapatkan izin operasi dari pemerintah Indonesia,” kata Andi Nurpati. (KBR-68H)