| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Kamis, 12 Maret 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Perusahaan rekanan KPU sampai saat ini sudah mencetak surat suara sebanyak 628.350.758 lembar, atau sekitar 92 persen dari total surat suara yang seharusnya dicetak yakni 686.166.310 lembar untuk pemilihan legislatif mendatang.
"Besok mungkin pencetakan surat suara sudah selesai,” ujar anggota KPU Abdul Aziz, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu 11 Maret 2009.
Menurut Abdul Aziz, sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyelesaikan pencetakan surat suara untuk 18 provinsi dari total 33 provinsi yang harus dicetak. Sedangkan sisanya, masih dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan selesai 12 Maret 2009.
”Pencetakan surat suara untuk 15 provinsi lainnya sampai saat ini sudah mencapai 80 persen,” tambah Abdul Aziz yang juga Ketua Kelompok Kerja Bidang Logistik KPU didampingi Wakil Kepala Logistik KPU Boradi.
Sementara itu untuk pendistribusian surat suara tersebut hingga tersebar ke kabupaten dan kota, KPU merubah jadwal yang semula ditargetkan selesai pada 9 Maret menjadi 16 Maret. Perubahan jadwal tersebut menurut Abdul Aziz disebabkan oleh banyaknya kendala di lapangan, salah satunya adalah adanya keterlambatan proses validasi surat suara.
”Proses validasi yang terlambat ini juga menyebabkan pencetakan surat suara jadi ikut terlambat. Kita berharap adanya pengunduran jadwal distribusi ini juga dapat digunakan oleh percetakan untuk memperbaiki kerusakan dan kecacatan surat suara,” tambahnya.
Boradi menambahkan, KPU sampai saat ini tidak mengalami kendala sulit dalam pendistribusian surat suara. Ini dibuktikan dengan lancarnya distribusi surat suara ke sejumlah daerah yang hingga kini mencapai 65 persen. ”Ada sekitar 7 juta lembar surat suara yang masih dalam pencetakan,” katanya kepada wartawan.
Selain karena faktor tertundanya validasi surat suara, Boradi juga menuturkan bahwa keterlambatan pencetakan surat suara juga disebabkan oleh suplai kertas yang terkendala. Dalam hal ini perusahaan rekanan KPU yaitu PT Sumex Intermedia, menghadapi kendala suplai kertas dari PT Riau Andalan Pulp and Paper. (Leli Qomarulaeli)