Skip to content

Pemerintah Minta Parpol Hormati Masa Tenang

Senin, 6 April 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Pemerintah meminta semua partai politik menghormati masa tenang sebelum hari pemilihan 9 April mendatang. Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar partai politik bersama dengan masyarakat luas mengawasi masa tenang ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti praktek pembelian suara. Masyarakat kata Kalla merupakan komponen penting dalam pemantauan masa tenang ini.

“Sesuai undang-undang semua alat peraga, harus diturunkan. Itu aturan pertama. Kedua masing-masing partai menjaga internal partainya, juga masyarakat. Saya pikir kampanye saja aman apalagi minggu tenang. Yang kedua menjaga jangan sampai ada upaya-upaya serangan fajar atau untuk membeli suara. Masyarakat harus mengawasi,” kata Jusuf Kalla.

Masa tenang menjelang hari pemilihan berlangsung mulai hari ini hingga 9 April mendatang. Pada masa tenang sejumlah kalangan memperingatkan meningkatnya praktik politik uang. [KBR68h]