Skip to content

Pemerintah Minta KPU Perbaiki DPT untuk Pemilihan Presiden

Senin, 13 April 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Pemerintah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan surat permintaan inventarisasi data kependudukan untuk dipakai dalam perbaikan data pemilih pada Pemilihan Presiden mendatang. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan surat permintaan itu untuk memudahkan aparat pemerintah di tingkat bawah merespon kebutuhan KPU atas data kependudukan. Di samping itu, kata Mardiyanto, pemerintah juga siap memperbantukan tenaga pemasukan data kepada KPU untuk memperbarui data kependudukan.

Mardiyanto menambahkan, untuk memperbaiki daftar pemilih bagi Pemilu Presiden, KPU hanya punya waktu 30 hari.

Sementara itu Direktur Pusat Reformasi Pemilu (Cetro), Hadar Gumai meminta sejumlah perbaikan jelang pemilu presiden. Terutama terkait daftar pemilih yang banyak bermasalah saat pemilu legislatif. “Saya yakin betul ndak mungkin terjaring semua. Karena memang data yang ada itu begitu tidak akurat, amburadul. Waktu yang tersisa sangat pendek, karena itu dibuka kemungkinan lain lagi, yaitu tetap bagi mereka yang tidak ada dalam DPT, maka dibolehkan kalau mereka punya KTP atau identitas lain atau bahkan surat keterangan RT/RW setempat untuk bisa memilih sejauh surat suara di TPS di mana mereka memilih itu masih tersedia,” kata Hadar Gumai.

Sebelumnya, KPU memperpanjang pendaftaran dan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang. KPU tetap memberikan toleransi waktu kepada masyarakat hingga sebelum DPS tersebut ditetapkan KPU kabupaten dan kota 28 April mendatang. [KBR68h]