Skip to content

Panwaslu DKI Jakarta Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye Agung Laksono

Selasa, 24 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta mengaku belum menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Ketua DPR-RI yang juga calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar, Agung Laksono. Anggota Panwaslu DKI Jakarta, Prayogo Bektiutomo mengatakan, kegiatan pengobatan gratis yang dihadiri Agung Laksono diselenggarakan oleh organisasi payung Partai Golkar, Kosgoro. Prayogo menambahkan, menurut panitia penyelenggara, atribut parpol dan caleg sudah ada sebelum acara pengobatan massal berlangsung.

Sebelumnya, lembaga pemantau Pemilu, Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) melaporkan Agung Laksono kepada Badan Pengawas Pemilu karena dianggap melanggar aturan kampanye dengan pengomabt. [KBR68h]