| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Jumat, 1 Mei 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Kedatangan Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak ikut dalam koalisi besar yang digagas sebelas partai politik. Chozin Chumaidi, Wakil Ketua Umum DPP PPP mengatakan kehadirannya hanya untuk menjelaskan hasil Rapimnasus PPP yang tidak mengamanatkan PPP untuk bergabung dalam koalisi di parlemen.
"Pak SDA tidak diberikan mandat oleh partai untuk koalisi di parlemen. Rapimnasus hanya memberikan mandat untuk koalisi capres-cawapres," ujarnya kepada wartawan usai penandangan kesepatakan bersama, di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Jumat 01 Mei 2009.
Menurut Chozin, partainya sudah menjalin komunikasi dengan Partai Demokrat. Hingga kini status PPP masih akan menunggu hingga waktu pendaftaran capres dan cawapres.
"Prosesnya cenderung ke sana, sudah ada titik arah, namun masih menunggu sampai pendaftaran capres dan cawapres. Supaya betul-betul tidak salah pilihan," tambahnya.
Dalam pertemuan itu hanya sepuluh partai politik saja yang ikut menandatangani kesepakatan. Yaitu PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, PBR, PKNU, PDS, PPRN, Partai Buruh, dan PPNUI. (Leli Qomarulaeli/Mawardi)