| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Selasa, 1 April 2009
JAKARTA [KANALPEMILU. NET] -- PDI Perjuangan mempertanyakan akurasi informasi yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke publik terkait laporan rekening khusus. Partai berlambang moncong putih ini membantah hasil temuan Bawaslu yang mengatakan bahwa pengurus partai berlambang kepala banteng di daerah Karanganyar dan Samosir belum menyerahkan laporan rekening khusus dana kampanye dan saldo awal.
"Berita itu sangat merugikan citra partai baik secara moril maupun politik,” ujar Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu PDI P, Arif Wibowo, di Jakarta, Selasa 31 Maret 2009. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan hasil temuannya tentang adanya sejumlah partai politik di daerah tidak melaporkan rekening khusus dana kampanye dan saldo awal hingga batas akhir penyerahan, 9 Maret 2009 lalu. Dalam laporan temuannya juga, Bawaslu menyebut PDIP di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dan Samosir, Sumatera Utara termasuk partai yang melakukan pelanggaran tersebut.
Menurut Arif laporan Badan Pengawas tersebut tidak benar adanya. Sebab, menurutnya PDI-P Karanganyar sudah menyampaikan laporan tersebut melalui surat DPC PDI-P Karanganyar Nomor 405 /Eks/DPC/III/ 2009, rekening 0149-01-00010-54-4, saldo Rp 1 juta. Sementara itu PDI-P Samosir menyerahkan pada 7 Maret 2009.
Arief juga meminta kepada Bawaslu untuk meminta maaf kepada partai dengan nomor urut 28 ini, sebab sudah mengumumkan laporannya yang tidak akurat. “Bawaslu juga agar lebih
berhati-hati dalam menyampaikan segala hal kepada masyarakat," lanjutnya. (Leli Qomarulaeli)