Skip to content

Lembaga-Lembaga Pemantau Protes KPU Karena Dilarang Memantau Rekapitulasi Penghitungan Nasional

Rabu, 6 Mei 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Tiga lembaga pemantau pemilu protes kepada Komisi Pemilihan Umum karena tidak diizinkan memantau rekapitulasi penghitungan nasional. Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow mengatakan, sikap KPU yang tertutup bertentangan dengan undang undang pemilu legislatif yang memberikan hak mengawasi kepada pemantau. Jeirry Sumampow meminta, Badan Pengawas Pemilu memberikan surat teguran ke KPU agar kegiatan rekapitulasi terbuka untuk pemantau. Selain itu Jeirry mendesak Bawaslu membentuk dewan kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan karena bersikap tertutup.

“Untuk masuk ke lantai atas saja, belum masuk ke ruang resepsionis, sudah tidak bisa. Ini aneh karena ditingkat TPS kita bisa memantau pantau, demikian juga di PPK, tapi ditingkat KPU kita tidak diberi akses untuk memantau.” Kata Jeirry Sumampow.

Rekapitulasi penghitungan nasional dilakukan KPU sejak 26 April hingga 9 Mei. Tiga lembaga pemantau pemilu yang ditolak masuk untuk memantau rekapitulasi adalah: Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, JPPR, Indonesian Parlementary Center dan Komite Pemilih Indonesia. ***