| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Selasa, 12 Mei 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Meningkatnya jumlah golput pada Pemilu 2009, dibuktikan dengan 49 juta lebih warga yang tidak mau menggunakan hak pilihnya karena kejenuhan melihat perkembangan politik. Jumlah ini lebih besar dengan jumlah suara partai mana pun dalam Pemilu 2009, termasuk partai partai Demokrat sebagai partai pemenang pemilu.
Kenyataan itu mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengadakan pemilu ulang bagi 49 juta lebih, untuk mengakomodasi aspirasi suara mereka yang tidak digunakan.
Mengingat memberikan suara merupakan bagian dari hak asasi warga sebagai warga politik. “Ini hak politik, jadi harus ada pemilu khusus bagi mereka,” ujar anggota Komnas HAM Ridho Saleh kepada wartawan usai bertemu dengan anggota Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 11 Mei 2009.
Menurut Ridho Saleh, Komnas HAM juga mengusulkan agar pemilu susulan tersebut diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan presiden (pilpres), agar lebih hemat dan efektif. Usul Komnas HAM untuk mengadakan pemilu khusus berbarengan dengan pilpres, tidak sejalan dengan rekomendasi Komisi II DPR RI. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Eka Santosa seharusnya pemilu susulan ini dilakukan lebih dulu dari pilpres. "Setelah itu selesai, baru pilpres," katanya kepada wartawan.
Komisi II juga meminta kepada KPU dan lembaga-lembaga terkait seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penelitian apa alasan masyarakat sehingga tidak menggunakan hak politiknya tersebut. Menurut Eka santosa, dua alasan seperti masyarakat malas mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan faktor tidak terdaftar dalam DPT perlu mendapat pembuktian. (Leli Qomarulaeli)