Skip to content

Kesehatan Capres-Cawapres Diperiksa Mulai 13 Mei

Jumat, 1 Mei 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) rencananya akan melakukan pemeriksaan kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada 13-15 Mei 2009.

"Kita siapkan waktu sekitar tiga hari yaitu tanggal 13-15 Mei. Pasangan capres dan cawapres dapat memilih jadwal di ketiga hari tersebut,” ujar Ketua Umum Pengurus Besar IDI, dr. Fachmi Idris, didampingi anggota KPU, Syamsulbahri, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 1 Mei 2009.

Belajar dari pengalaman Pilpres 2004, idealnya dalam satu hari dilakukan pemeriksaan terhadap satu pasang calon saja sehingga bisa efektif dan efisien.

Menurut Fachmi Idris, ada tiga prinsip dalam pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat calon presiden dan wakil presiden. Pertama, calon tidak harus bebas dari penyakit tertentu, tetapi setidaknya dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan bermakna. Kedua, seorang calon tidak boleh memiliki penyakit yang memungkinkan dapat menghilangkan kemampuan fisiknya secara mandiri dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Ketiga, seorang calon harus memiliki kesehatan jiwa yang baik, memiliki kemampuan observasi yang baik, serta kemampuan membuat keputusan dan mengomunikasikan keputusan tersebut.

Adapun dokter yang menangani pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres itu, IDI sedianya akan menyediakan dokter dari sembilan cabang keilmuan. Kesembilan cabang keilmuan untuk pemeriksaan fisik itu adalah neurologi, sistem jantung dan pembuluh darah, pernafasan, penglihatan, THT, sistem hati dan pencernaan, ginjal dan saluran kemih, alat gerak tubuh, dan melihat kemungkinan adanya penyakit yang bisa menyebabkan hilangnya kemampuan fisik secara mandiri dalam lima tahun ke depan.

Dalam jumpa pers tersebut, angota KPU Syamsul Bahri mengatakan apa pun hasil dari pemeriksaan yang dilakukan IDI terhadap pasangan capres dan cawapres akan menjadi pedoman bagi lembaganya dalam menetapkan calon apakah memenuhi kriteria kesehatan atau tidak. Sementara itu, pendaftaran untuk capres dan cawapres, KPU akan menggelar mulai 10 hingga 16 Mei 2009. (Leli Qomarulaeli)