Skip to content

KPU akan Koordinasi dengan KPUD Soal Perpu

Jumat, 27 Februari 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Komisi pemilihan Umum KPU akan berkoordinasi dengan seluruh KPUD provinsi dan kabupaten kota, menyusul penandatanganan Perpu tentang pencontrengan pada surat suara dan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT). Ketua KPU Abdul Hafis Ansyari mengatakan langkah ini untuk memastikan DPT merupakan data terakhir. Kata Hafis perpu hanya akan digunakan untuk merekapitulasi dan merapikan data. Perpu nanti akan dilengkapi dengan peraturan KPU.

Sementara Peneliti Lembaga Pusat Reformasi Pemilu, Cetro, Erika Widyaningsih mengatakan setelah disosialisasikan KPU ke daerah, KPU Propinsi dan KPU kabupaten/kota harus mensosialisasikan aturan ini ke Panitia Pemilihan Kecamatan, PPK hingga kelompok penyelenggara pemilihan suara, KPPS. [KBR68H]