Skip to content

KPU Petakan Daerah Rawan Sengketa Pemilu

Rabu, 18 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bekerjasama dengan lembaga pemantau Pemilu 2009 yang sudah terdaftar untuk memetakan daerah-daerah rawan sengketa pemilu. Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan KPU sangat terbantu dengan adanya lembaga pemantau tersebut. Sumber daya pemantau akan diberdayakan semaksimal mungkin untuk mengawal pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS yang dinilai rawan.

Komisi Pemilihan Umum KPU kemarin memberi izin akreditasi kepada 24 lembaga pemantau dari dalam negeri dan tujuh lembaga pemantau asal luar negeri untuk memantau pelaksanaan Pemilu 2009. Sementara itu, belasan lembaga pemantau lain yang tidak mendapat akreditasi dari KPU tetap diperbolehkan memantau pelaksanaan pemilu asalkan tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu. [KBR68h]