| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Rabu, 1 April 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid di beberapa daerah masih terus berlanjut, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menjadi sorotan berbagai pihak. Seperti yang terjadi dalam sebuah "Debat Pemilu 2009: Ditunda atau Dilanjutkan" yang diadakan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa 31 Maret 2009.
Menurut Jhonson Panjaitan lewat munculnya DPT palsu KPU telah melakukan kejahatan secara konstitusional, sehingga di memunculkan kontroversi di berbagai daerah. Untuk itu, menurutnya Kpu juga harus segera bertanggung jawab untuk mengatasi masalah tersebut.
"Suatu fakta yang tidak ditulis sebagaimana yang di dalam daftar pemilih itu adalah palsu. Sesuatu yang ditambahkan atau dikurangi itu palsu. Pelanggarannya pasal 226 ayat 1, memberikan keterangan palsu ke dalam akte otentik. Jadi jumlahnya tidak sesuai dengan realita atau dikurangi itu adalah sebuah pemalsuan," kata mantan ketua PBHI ini kepada wartawan.
Terlepas dari segala kendala yang dimiliki KPU, Jhonson mengatakan bahwa kalau KPU telah mengeluarkan DPT yang isinya tidak sesuai baik ditambahkan atau dikurangi, maka KPU yang harus bertanggungjawab terhadap kejahatan pemalsuan. "Saya sebagai orang hak asasi, mengatakan bahwa ada kejahatan tanpa hukuman yang terjadi dalam kejahatan pemalsuan akte otentik DPT. Itu namanya circle of impunity, kejahatan tanpa hukuman.
Negara melakukan tindakannnya dua kali. Dia sebagai pelaku, dalam hal ini dia direpresentasikan oleh KPU, karena dia mengeluarkan data akte otentik DPT. Kedua, negara tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum. Tapi dari sisi penegakan hukum, negara adalah pelaku kejahatan akte otentik, dan dia membiarkan itu terjadi," tambahnya.
Menurut Jhonson, pemilu 2009 ini seperti hal tangga. Jadi mulai dari daftar pemilih hingga ke pemilihan. "Kalau tangganya saja sudah banyak kejahatan tidak mungkin ada tangga kedua dan ketiga." (Leli Qomarulaeli/Mawardi)