| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Rabu, 13 Mei 2009
JAKARTA[KANALPEMILU.NET]--Mengantisipasi pendaftaran para kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden pada detik-detik terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membentuk kelompok pemeriksa berkas persyaratan untuk masing-masing pasangan capres-cawapres guna mempercepat proses verifikasi.
Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan di Gedung KPU, Jakarta, 13 Mei 2009, antisipasi pembentukan kelompok tersebut dikarenakan waktu yang dimiliki KPU tidak cukup untuk melakukan verifikasi berkas pasangan capres-cawapres yang terdiri dari 10 item.
"Harapan kita kemarin, kalau ada yang mendaftar pada hari kedua atau ketiga maka kita punya waktu yang cukup untuk verifikasi berkas. Berkas ini sendiri terdiri dari sepuluh item. Karena itu, kemungkinan kami akan membentuk kelompok supaya proses verifikasi bisa berjalan secara simultan," kata dia.
Menurut Andi, satu kelompok nantinya akan memeriksa satu berkas pasangan capres-cawapres. Begitupun dengan berkas pasangan capres-cawapres lainnya akan ditangani kelompok yang lainnya lagi. "Kalau ternyata berkas dan syarat mereka tidak lengkap, KPU wajib menyampaikan kepada partai politik atau gabungan partai politik untuk melakukan perbaikan atau melengkapi berkasnya," tambahnya.
Perbaikan terhadap berkas-berkas itu sendiri hanya dapat dilakukan satu kali saja. "Kesempatan yang diberikan oleh KPU kepada partai politik atau gabungan partai politik untuk memperbaiki maupun melengkapi hanya satu kali," tandasnya. Lebih jauh Andi mengatakan bahwa hingga saat ini KPU belum mendapat konfirmasi dari partai politik manapun kapan mereka akan mendaftarkan pasangan capres-cawapresnya. "Harapan kita kemarin, kalau ada yang mendaftar pada hari kedua atau ketiga, maka kita punya waktu yang cukup untuk memverifikasi berkas,” katanya. (Leli Qomarulaeli/Mawardi)