Skip to content

JPPR Temukan Sejumlah Pelanggaran Saat Pemilu

Jumat, 10 April 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sepanjang proses pemungutan suara di 28 provinsi.

Koordinator Nasional JPPR Daniel Zuchron merinci pelanggaran pemilu yang paling banyak terjadi adalah seputar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kurangnya kelengkapan logistik pemilu seperti jumlah surat suara yang kurang. Bahkan, kata Daniel, ada surat suara yang tertukar dengan provinsi lain seperti yang terjadi di Kalimantan, yakni di Palangkaraya dan Pontianak.

Daniel Zuchron menambahkan, pemantauan yang dilakukan di 100 TPS di 70 kabupaten kota ini juga ditemukan masih adanya intimidasi oleh partai politik dan caleg terhadap petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara, KPPS dalam melaksanakan tugasnya. ***