| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Selasa, 5 Mei 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Majunya Wiranto dan Prabowo dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dinilai tidak layak menjadi menjadi pemimpin bangsa. Keduanya dianggap bertanggung-jawab atas terjadinya kasus kejahatan HAM seperti penculikan aktivis pro-demokrasi 1998, pelanggaran HAM di Timor Timur dan kasus Trisakti-Semanggi. Demikian disampaikan oleh Rusdi Marpaung, Managing Director Imparsial, Jakarta, Senin, 4 Mei 2009.
"Imparsial menilai adalah tidak pantas dan tidak layak bagi mereka untuk maju menjadi calon pemimpin bangsa di tengah belum tuntasnya penyelesaian kasus-kasus kejahatan HAM," kata Rusdi.
Menurut Rusdi, semestinya mereka membuktikan terlebih dulu bahwa dirinya tidak bersalah di pengadilan. Hal tersebut, menurut Imparsial, lebih bijak ketimbang mereka berkelit terus dan maju menjadi capres-cawapres.
"Sulit membayangkan ada negara-negara yang bersedia berhubungan dengan seorang presiden-wakil presiden yang oleh komunitas internasional dinyatakan sebagai tersangka kejahatan kemanusiaan," lanjutnya.
Sedangkan koordinator penelitan Imparsial Al Araf, mengecam partai politik dan elite politik yang menjadikan kedua orang tersebut sebagai capres maupun cawapres.
"Hal ini memperlihatkan dan membuktikan bahwa koalisi politik yang dibangun bukan untuk kepentingan kemajuan demokrasi dan penegakan HAM, tetapi semata-mata hanya untuk tujuan kekuasaan", katanya.
Untuk itu, Imparsial meminta kepada masyarakat untuk lebih kritis dan lebih cerdas dalam memilih pemimpin bangsa pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada bulan juli mendatang. (Leli Qomarulaeli/Mawardi)