Skip to content

Gunakan Form di Bawah Standar, ICR KPU Amburadul

Selasa, 14 April 2009

JAKARTA (KANAL PEMILU.NET) -- Munculnya keraguan terhadap teknologi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan penghitungan dan validasi suara yang menggunakan perangkat Intelligent Character Recognition (ICR) menurut Oskar Riandi disebabkan ketidaktahuan masyarakat mengenai perangkat tersebut. Menurut anggota tim IT KPU ini, keseluruhan tender terhadap vendor perangkat lunak yang baru dipakai pada Pemilu 2009 sudah tepat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KPU.

“KPU menetapkan bahwa standar alat yang digunakan harus sesuai dengan peraturan KPU No. 2 Tahun 2009,” ungkapnya kepada wartawan di gedung KPU Jakarta, Selasa 14 April 2009.

Menanggapi banyaknya masalah yang muncul di lapangan berkaitan dengan amburadulnya sistem yang digunakan oleh KPU, menurutnya karena masih banyak KPUD kabupaten/kota yang menggunakan kertas form C1 IP di bawah standar sehingga kondisi ICR amburadul. KPU sendiri sebagai lembaga induk sebenarnya sudah berkoordinasi dengan KPU-KPU di daerah untuk menggunakan form C1 IP dengan kertas 70 gram. Namun sayang, sampai waktu pelaksanaan pemilu tiba masih banyak KPUD yang menggunakan kertas di bawah standar yang sudah ditentukan.

Akibat dari adanya penggunaan form di bawah standar tersebut, Oskar Riandi menduga muncul kesulitan di tim vendor ICR yang sulit melakukan pemindaian. ”Akibat dari kejadian ini, operator harus melakukan pemeriksaan ulang keakuratan form C1,” tambahnya. (Leli Qomarulaeli)