Skip to content

Depkominfo Larang Parpol dan Operator Seluler Kirim Pesan Kampanye di Masa Tenang

Jumat, 20 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Departemen Komunikasi dan Informatika melarang Partai Politik dan operator selular mengirim pesan kampanye selama masa tenang Pemilu 2009. Juru Bicara Depkominfo, Gatot Dewa Broto, mengatakan, jika peserta Pemilu melanggar larangan itu, depkominfo akan melapor ke Panwaslu untuk ditindaklanjuti.

“Kami yang akan menyelidik sendiri itu. Kemudian apakah pantas kami berikan surat peringatan atau teguran 1, 2, 3 dan berikutnya. Tapi sejauh ini trafiknya masih rendah sekali. Monitoring kami kemarin siang masih banyak yang belum menggunakan. Biasanya di saat-saat akhir,” kata Gatot.

Gatot Dewa Broto menyatakan departemennya akan mengatur waktu pengiriman pesan pendek oleh parpol. Menurutnya, pesan bermuatan kampanye itu hanya dibolehkan pada siang hari di masa kampanye. Ini untuk menjaga kenyamanan para pengguna selular. [KBR68h]