| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Kamis, 7 Mei 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Untuk mencari faktor penyebab kisruhnya penyelenggaraan Pileg 9 April akibat dari tidak validnya Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil dua lembaga yang bersangkutan yaitu Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam pertemuan di kantor Komnas HAM tersebut Dirjen Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh yang mewakili Depdagri menyatakan bahwa Daftar Pemilih Potensial Pemilu atau DP4 yang banyak dituduhkan oleh banyak pihak sebagai penyebab tidak validnya DPT, tidak ada masalah. "DP4 yang kita susun tidak ada masalah," katanya kepada wartawan usai memenuhi panggilan Komnas HAM di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhari, Jakarta Rabu, 6 Mei 2009.
Rasyid juga menjelaskan bahwa persiapan DPT untuk Pilpres sudah dilengkapi dan disusun dengan baik, sehingga untuk ini jajaran KPU dan di luar KPU sudah bergerak ke masyarakat. Selain itu, dalam pertemuan tersebut Rasyid juga Menurut dia, persiapan menjelang Pemilu Presiden sudah lebih baik dari tahun lalu. Rasyid mengatakan, Komnas HAM juga menyarankan agar dalam penysunan DPT untuk Pilpres ini bebas dari intervensi berbagai pihak.
Sementara itu Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, memberi keterangan kepada wartawan bahwa pemanggilan ini untuk menanyakan tanggung jawab Depdagri sebagai lembaga yang menyediakan data awal kependudukan yang kemudian digunakan oleh KPU sebagai dalam pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM juga menanyakan kemampuan Depdagri dalam menyusun DP4. (Leli Qomarulaeli)