| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Kamis, 9 April 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Menurut Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), pelanggaran tertinggi dalam Pemilu 9 April ini adalah masalah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 40%. Temuan ini didapatkan JPPR dari 100 TPS di 75 kabupaten kota, 28 provinsi dengan 3.500 anggota relawan JPPR. JPPR menemukannya pada Kamis (9/4/2009) terakhir pukul 16.00 WIB.
Siapa yang diuntungkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak akurat, duplikasi,
dan manipulatif? Ada banyak jawaban, pertama partai-partai politik yang “dekat” atau
bisa “mengontrol” KPUD-KPUD. Kedua, jika benar bahwa DPT tersebut “menghilangkan” ribuan bahkan jutaan pemilih, maka yang akan dirugikan adalah partai yang di kantong-kantong pemilihnya banyak “kehilangan” pemilih karena tidak terdaftar di DPT. Sebaliknya, partai yang diuntungkan adalah jika di kantong-kantong basis pendukung mereka aman atau tidak “hilang”. Misalnya di Jawa Tengah atau di Jawa Timur, PDI Perjuangan yang memiliki basis yang luas, namun di basis itu banyak pendukungnya tidak ada dalam daftar pemilih tentu akan banyak kehilangan suara.
Bagaimanapun, kekacauan DPT merupakan masalah yang serius yang bisa membuat Pemilu 2009 tidak berkualitas, karena akan mendeligitimasi pemenang Pemilu yang kebetulan Partai Demokrat, yakni partai pemerintah yang berkuasa yang bertanggungjawab memberikan materi dasar DPT. [TIM KANALPEMILU.NET]