Skip to content

DPS Pilpres Masih Amburadul

Selasa, 19 Mei 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Janji Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membenahi daftar pemilih sementara yang merupakan sumber penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) agaknya tidak terbukti. Berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), banyak ditemukan kejanggalan dan masalah dalam penyusunan tersebut padahal waktu pelaksanaan pilpres tinggal menunggu waktu.

Menurut Wahidah Suaib, pihaknya sudah menemukan sekitar 1.813 pemilih terdaftar yang namanya tercantum dobel (dua kali) dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Kami menemukan kasus ini di enam titik yaitu di Bangka Belitung Barat dan di Yogyakarta, tepatnya di TPS 17 Sorosutan,” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Senin sore, 18 Mei 2009.

Selain kasus tersebut, lembaga pengawas pemilu ini juga menemukan kasus lainnya yang menunjukan adanya masalah dalam penyusunan DPS tersebut. Masalah lainnya adalah terulangnya kembali kasus pemilih yang sudah meninggal dunia tapi namanya terdaftar dalam DPS yaitu sekitar 1.474 pemilih yang tersebar di Yogyakarta, Kabupaten Banjaran Bali, Pacitan Jawa Timur.

Bawaslu menilai bahwa sosialisasi gencar yang dilakukan KPU berkaitan dengan penyusunan DPS ini baik di media cetak, elektronik atau media lainnya ternyata tidak direspon positif oleh masyarakat. Seharusnya, menurut Wahidah KPU juga memperkuatnya dengan sejumlah impelementasi ketentuan UU dan peraturan KPU oleh PPS/PPD terkait pemuktahiran data pemilih sehingga ada apresiasi lebih dalam hal ini. (Leli Qomarulaeli)