| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Sabtu, 14 Maret 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Menghadapi pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2009 pada 16 Maret 2009, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam penegakan hukum (law enforcement) terhadap pelanggaran kampanye rapat umum yang dilakukan oleh para pejabat tinggi. Hal itu disampaikan anggota KPU Sri Nuryanti di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/03).
Sri Nuryanti menegaskan bahwa KPU berharap kepada para pejabat dan partai politik untuk tidak mencari celah yang ada, seperti menggunakan kepentingan dinas untuk kampanye atau kampanye untuk dinas. "Maka itu, kita berharap semua bisa tandem, bersinergi dan bekerjasama dalam law enforcement. Jangan sampai ada pejabat negara yang berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara," tegas anggota KPU Divisi Perencanaan dan Hubungan Antar Lembaga.
Lebih lanjut Sri mengatakan bahwa pejabat negara yang berkampanye tanpa ada izin cuti maka pejabat negara tersebut bisa dikenai sanksi dilarang berkampanye pada tahap berikutnya. Namun untuk sanksi bagi pejabat tinggi yang berkampanye untuk DPD, KPU masih akan berkoordinasi soal efektivitasnya. Apakah kampanye bisa dihentikan pada saat itu juga, ataukah tidak, sehingga sanksi baru bisa diberikan pada kampanye berikutnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Nuryanti juga merilis para pejabat tinggi, seperti presiden dan wakil presiden serta para menterinya yang telah mengajukan cuti, tanggal dan lokasi kampanyenya. Hingga saat itu, tercatat sepuluh menteri telah mengajukan cuti. "Rilis jadwal kampanye yang dilakukan pejabat negara menjadi penting artinya bagi kita semua untuk mengawasi pelaksanaannya," tandasnya
Adapun nama dan jadwal cuti kampanye presiden dan wakil presiden serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu antara lain: