Skip to content

Cuti Kampanye Pejabat, KPU Harapkan Law Enforcement

Sabtu, 14 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Menghadapi pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2009 pada 16 Maret 2009, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan kepada semua pihak untuk bekerjasama dalam penegakan hukum (law enforcement) terhadap pelanggaran kampanye rapat umum yang dilakukan oleh para pejabat tinggi. Hal itu disampaikan anggota KPU Sri Nuryanti di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (13/03).

Sri Nuryanti menegaskan bahwa KPU berharap kepada para pejabat dan partai politik untuk tidak mencari celah yang ada, seperti menggunakan kepentingan dinas untuk kampanye atau kampanye untuk dinas. "Maka itu, kita berharap semua bisa tandem, bersinergi dan bekerjasama dalam law enforcement. Jangan sampai ada pejabat negara yang berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara," tegas anggota KPU Divisi Perencanaan dan Hubungan Antar Lembaga.

Lebih lanjut Sri mengatakan bahwa pejabat negara yang berkampanye tanpa ada izin cuti maka pejabat negara tersebut bisa dikenai sanksi dilarang berkampanye pada tahap berikutnya. Namun untuk sanksi bagi pejabat tinggi yang berkampanye untuk DPD, KPU masih akan berkoordinasi soal efektivitasnya. Apakah kampanye bisa dihentikan pada saat itu juga, ataukah tidak, sehingga sanksi baru bisa diberikan pada kampanye berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Sri Nuryanti juga merilis para pejabat tinggi, seperti presiden dan wakil presiden serta para menterinya yang telah mengajukan cuti, tanggal dan lokasi kampanyenya. Hingga saat itu, tercatat sepuluh menteri telah mengajukan cuti. "Rilis jadwal kampanye yang dilakukan pejabat negara menjadi penting artinya bagi kita semua untuk mengawasi pelaksanaannya," tandasnya

Adapun nama dan jadwal cuti kampanye presiden dan wakil presiden serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu antara lain:

  1. Prof. Dr. Meutia Hatta Swasono, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
    (Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)
    Tanggal 25 Maret 2009 - Jawa Timur dan 30 Maret 2009 - Kalimantan Barat.
  2. Suryadharma Ali, Partai Persatuan Pembangunan
    (Menteri Negara Koperasi dan UKM)
    Tanggal 18 Maret 2009 - Sumatera Utara, 27 Maret 2009 - Kalimantan Selatan dan 2 April 2009 - Sulawesi Selatan.
  3. Freddy Numberi, Partai Demokrat
    (Menteri Negara Kelautan dan Perikanan)
    Tanggal 21 Maret 2009 - Jayapura, Papua dan 28 Maret 2009 - Biak, Papua.
  4. Dr. Adhyaksa Dault , M.Si., Partai Keadilan Sejahtera
    (Menteri Negara Pemuda dan Olahraga)
    Tanggal 25 Maret 2009 dan 4 April 2009 - Sulawesi Tengah.
  5. Ir. Muhammad Lukman Edy, M.Si., Partai Kebangkitan Bangsa
    (Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal)
    Tanggal 23, 30 Maret 2009 dan 2 April 2009 - Riau
  6. Andi Matallatta, Partai Golkar
    (Menteri Negara Hukum dan HAM)
    Tanggal 20 Maret 2009 - Sulawesi Tenggara dan 1 April 2009 - Sulawesi Selatan.
  7. H.M.S. Kaban, Partai Bulan Bintang
    (Menteri Negara Kehutanan)
    Tanggal 17 Maret 2009 - Palembang, Sumatera Selatan, 23 Maret 2009 - DKI Jakarta, 31 Maret 2009 - Semarang, Jawa Tengah.
  8. Fahmi Idris, Partai Golkar
    (Menteri Negara Perindustrian)
    Tanggal 18 Maret 2009 - Mamuju, Sulawesi Barat, 25 Maret 2009 - Bukit Tinggi, Sumatera Barat, 31 Maret 2009 - Bangka Belitung.
  9. Taufik Effendi, Partai Demokrat
    (Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara)
    Tanggal 20, 27 Maret 2009 dan 02 April 2009 - Kalimantan Selatan.
  10. Ir. Jero Wacik, S.E, Partai Demokrat
    (Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata)
    Tanggal 20 Maret 2009 - DKI Jakarta, 27 Maret 2009 - Banten dan 3 April 2009 - Jawa Timur.