Skip to content

Bawaslu Meminta Depdagri Tertibkan Pemda

Selasa, 3 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Departemen Dalam Negeri diminta mengawasi dan menertibkan pemerintah daerah (pemda) yang menghambat kinerja Panitia Pengawas Pemilu. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini mengatakan, penertiban perlu dilakukan agar pemda tidak mengintervensi pelaksanaan pemiu. Hal itu untuk menjamin pemilu yang berkualitas dan dapat dipercaya.

Nurhidayat Sardini mencontohkan Kantor Panwas di Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur diminta kembali oleh Pemda setempat. Hal yang sama terjadi di Gorontalo. “Padahal menurut UU No 22, Pemerintah harus memfasilitasi sekretariat dan personal sekretariat setempat,” kata Nurhidayat.

Bawaslu meminta mendagri untuk memulihkan kembali kantor panwas setempat. [KBR-68H]