Skip to content

Bawaslu Luncurkan Layanan Pengaduan Melalui SMS untuk DPS

Kamis, 14 Mei 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan layanan pengaduan pesan pendek guna melayani pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu presiden. Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini mengatakan masyarakat yang merasa belum terdaftar dalam DPS pilpres dapat langsung mendaftarkan diri. Kata Nur Hidayat, pesan singkat yang diterima Bawaslu, nantinya akan diteruskan kepada Panitia Pengwas Pemilu setempat.

“Semua orang bisa mengirimkan apa yang dikeluhkan,” kata Nur Hidayat Sardini.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS pilpres diharapkan dapat segera mengirimkan pesan pendek ke nomor Layanan Pengaduan Pesan Pendek 0811- 9880 - 800.

Format pesan singkat untuk pendaftaran ini adalah DAF#NAMA#UMUR#ALAMAT#KABUPATEN/KOTA#. Diharapkan untuk alamat dan kota ditulis secara jelas tanpa disingkat untuk menghindari kesalahan pendaftaran.

Cara serupa juga telah ditempuh KPUD Bali untuk menekan angka hilangnya hak pilih warga pada Pemilu presiden. [KBR68h]