Skip to content

Bawaslu Ingatkan KPU Prioritaskan Pemilu Presiden

Senin, 20 April 2009

JAKARTA [KANALPEMUILU.NET] -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap memprioritaskan tugasnya menyiapkan Pemilu Presiden, ketimbang membentuk tim investigasi kecurangan pemilu legislatif. Anggota Bawaslu Wirdyaningsih mengatakan tugas pengawasan merupakan wewenang Bawaslu dan bukan KPU.

Wirdyaningsih, menambahkan jika tim investigasi KPU menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan anggota KPU di daerah, KPU harus tetap melaporkannya kepada Bawaslu. Sebab menurut Undang-undang, laporan pelanggaran Pemilu hanya bisa masuk lewat Bawaslu.

KPU akan membentuk tim investigasi untuk membuktikan setiap dugaan pelanggaran yang dilaporkan.Tim ini akan dibentuk dan bertugas di masing-masing tingkatan KPU dari KPU kota hingga KPU Pusat. [KBR68h]