Skip to content

Banyak TPS Ulang Pemungutan Suara

Selasa, 14 April 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET]-- Menurut hitungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih banyak lagi TPS yang harus mengulang pemungutan suara. Untuk itu Bawaslu meminta KPU mengulang pemungutan suara di 240-an TPS yang surat-surat suaranya tertukar 9 April lalu.

Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan pemungutan suara ulang harus dilakukan untuk menjamin hak suara pemilih tak terabaikan serta calon legislatif tetap mendapatkan haknya untuk dipilih. Menurut Wahidah, kasus surat tertukar paling banyak diantara pelanggaran administrasi lainnya yang dilaporkan ke Bawaslu. Setidaknya Badan Pengawas Pemilu menerima 230-an kasus surat suara tertukar.

Wahidah Suaib menambahkan tingginya kasus surat suara tertukar menunjukkan manajemen logisltik KPU buruk. Menurut Wahidah kasus surat suara tertukar lebih tinggi dibanding pemilu-pemilu sebelumnnya. [KBR68h]