Skip to content

Banwaslu Minta Paswas Laporkan Pelanggaran Pelaporan Rekening Dana Kampanye Awal

Rabu, 11 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) minta Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) di semua provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaporkan pelanggaran pelaporan rekening dana kampaye partai politik. Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini mengatakan laporan adanya pelanggaran dibutuhkan segera, agar sanksi atas pelanggaran itu bisa segera dijatuhkan. Untuk mempercepat proses pengawasan pelanggaran atas rekening dana kampanye, Ketua Bawaslu juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurut Nurhidayat Banwaslu ingin pada detik-detik terakhir nanti memastikan siapa partai peserta Pemilu yang belum melaporkan. Ia menambahkan lembaganya masih menunggu partai politik untuk melengkapi persyaratan penyerahan rekening kampanye partai politik hingga tengah malam nanti. [KBR68h]