16 Maret Awal Kampanye Terbuka
Senin,16 Februari 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Komisi Pemilihan Umum, KPU menetapkan 16 maret mendatang sebagai awal masa kampanye terbuka bagi partai politik. Kampanye terbuka bakal berlangsung selama 21 hari. Anggota KPU Sri Nuryanti mengatakan dalam sehari, KPU menetapkan empat partai politik yang bisa berkampanye. Di hari pertama kampanye, atau 16 Maret nanti, KPU akan menggelar kampanye bersama. Dalam acara tersebut, KPU akan mencanangkan program kampanye damai.
Menurut Sri Nuryanti, masing-masing partai mempunyai kesempatan dua kali dalam waktu 21 hari namun implementasinya 20 hari, karena hari pertama, 16 Maret di pakai sebagai kick off kampanye bersama, kampanye damai. Namun Sri Nuryanti menambahkan, khusus untuk provinsi Bali, kampanye terbuka hanya akan berlangsung selama 14 hari. Pemotongan masa kampanye di
pulau Bali dilakukan untuk menghormati hari raya keagamaan masyarakat setempat. (KBR68-H).