Skip to content

14 Partai Sepakat Kontrol Pemilu 2009

Senin, 6 April 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Berbagai persamalah yang muncul di sekitar pelaksanaan Pemilu 2009, terutama dalam kasus manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tak kunjung usai, mendorong beberapa partai politik untuk melakukan mekanisme kontrol terhadap pelaksanaan pemilu.

Pertemuan yang digagas oleh PDI-Perjuangan dan Partai Golkar diadakan di Rumah Makan Ayam Goreng Ny. Soeharti Jl. Piere Tendean Jakarta, Senin 6 April 2009 dan melibatkan 14 partai politik.

Sebagai partai penggagas, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Pramono Anung semua partai besar diundang dalam pertemuan ini untuk membahas permasalahan di seputar pelaksanaan pemilu.

Beberapa partai yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya; Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Sarikat Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Pelopor, Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Patriot, Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBK) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Saat ditanya tujuan dari pertemuan tersebut, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pramono Anung menjelaskan bahwa pertemuan yang digagas partainya tersebut adalah untuk membawa negeri ini ke gerbang perubahan yang lebih baik, dan bukan sekedar pesta demokrasi. Oleh sebab itu menurutnya, harus ada mekanisme kontrol agar pelaksanaan pemilu kali ini berjalan fair. ” Terlalu mahal apabila pemilu kali ini, dikotori dengan berbagai manipulasi, ” katanya dalam jumpa pers dengan wartawan.

Pertemuan tersebut pada akhirnya melahirkan lima kesepakatan untuk membawa masa depan bangsa ini ke arah yang lebih baik. Kelima butir hasil kesepakatan di Jalan Pierre Tendean Jakarta tersebut di antaranya adalah:

  1. Perbedaan partai tidak boleh melunturkan kebersamaan untuk mementingkan bangsa di atas kepentingan partai;
  2. Simpatisan dan kader partai wajib mengamankan Pemilu;
  3. Mendesak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan Pemilu secara luber dan jurdil untuk menghindari sengketa Pemilu yang berlarut-larut;
  4. Agar Pemilu sukses, kader dan simpatisan diharapkan mengamankan proses pemungutan suara;
  5. Demokrasi akan sehat bila tidak terdistorsi oleh berbagai kecurangan Pemilu. (Leli Qomarulaeli)